Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar BBM Bersubsidi Tepat Sasaran, Bos Pertamina: Hanya Nelayan Anggota Koperasi Bisa Beli Solar

image-gnews
Seorang petugas, melayani sejumlah nelayan yang membeli solar di Aneka Kimia Raya (AKR), di Dadap, Tangerang, Banten, 12 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang petugas, melayani sejumlah nelayan yang membeli solar di Aneka Kimia Raya (AKR), di Dadap, Tangerang, Banten, 12 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan pihaknya tengah berupaya merealisasikan skema penyaluran penyaluran BBM bersubsidi supaya tepat sasaran kepada para nelayan. Hal tersebut masuk dalam program pengendalian konsumsi BBM jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan darat.

Pengendalian penyaluran BBM bersubsi supaya tepat sasaran ini secara keseluruhan akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi Perpres itu masih digodok pemerintah meski sudah masuk tahap finalisasi.

"Kita sekarang ini ingin lebih tepat sasaran lagi. Kita pastikan langsung kepada nelayannya," kata Nicke saat rapat dengan Komisi VI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 8 September 2022.

Skema pengaturan penyaluran BBM bersubsidi ini akan serupa dengan yang diterapkan melalui aplikasi MyPertamina. Sebab, para nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi akan didata sebagaimana pengguna kendaraan roda 4 yang berhak mendapat BBM bersubsidi dan pembeliannya akan menggunakan QR Code.

Tapi, skema penyaluran Solar untuk nelayan akan ada tambahan sedikit, yaitu harus terdaftar juga di koperasi. Setelah terdaftar, para nelayan baru bisa membeli BBM di tempat khusus semacam Pertashop. Koperasi ini kata Nicke penting karena supaya pendataan nelayan yang berhak bisa benar-benar tepat sasaran.

"Jadi nanti by name by address itu adalah anggota dari koperasi tersebut. Sehingga kita bisa menghitung kuotanya. Itu sudah jelas by name by address, masing-masing punya QR Code," ucap Nicke.

Dalam tiga bulan ke depan, Nicke mengatakan, Pertamina akan mulai membangun berbagai pertashop yang akan dijadikan sebagai SPBU nya para nelayan. Dia mengatakan sudah ada beberapa lokasi yang telah dijadikan titik-titik priortas, namun dia belum bisa menjabarkannya.

Selanjutnya: 'Dengan QR Code, transaksi di Pertashop tiggal tap, kemudian dia berhak."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

6 jam lalu

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Mendorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Festival akbar ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam mendukung dan memajukan peran perempuan di berbagai bidang.


Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

6 jam lalu

Pengelolaan Pertamina di Blok Rokan dan Mahakam Simbol Kebangkitan Energi Nasional

Sejak alih kelola Blok Mahakam dan Blok Rokan, Pertamina mampu meningkatkan produksi migas.


Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

1 hari lalu

Anidya Bakrie dan Erick Thohir bersama pengurus Oxford United
Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Pertamina Merilis Competency Development Program

2 hari lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.


Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

2 hari lalu

PT Pertamina Trans Kontinental atau PTK melakukan ekspansi bisnis di pas memulai operasional Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia, Jumat, 17 Mei 2024. Humas: PTK.
Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.


Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

2 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

3 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

3 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.